Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

NASIONAL AKTUAL

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:47 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32). Mereka merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para pelaku berada.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh melalui perantara salah seorang rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Turun Tangan
Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning atau Skandal Baru? Hilangnya Aset Negara Jadi Sorotan Utama
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Bocor Dana Desa Ratusan Juta, Jaksa Didesak Proses Kepala Desa Lawe Beringin Horas
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Kurir Ganja

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:42 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 01:13 WIB

Lewat Safari Ramadan, DPP LIPPI Nyatakan Dukungan pada Program MBG Pemerintahan Presiden Prabowo

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Pemerasan Berkedok LSM: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Aksi Tidak Patut

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Nama Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menguat dalam Deklarasi Capres RI yang Dibacakan Suwarno

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WIB

Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:33 WIB

Faktor Pengalaman dan Elektabilitas, Aktivis Nasional ; Menilai Hendri Yanto Sitorus Menjadi Sosok Nama yang di Inginkan Menjadi Ketua DPD GOLKAR SUMUT.

Berita Terbaru