Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

NASIONAL AKTUAL

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:57 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2026. Berkat gerak cepat dan kerja keras Tim Resmob, satu kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap, berikut dengan diamankannya seorang pelaku di wilayah Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (07/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Muhammad Sahrul Azmi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.A. (48), warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda H5 Verza warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 6399 HM, nomor rangka MH1KC0211KK67214 dan nomor mesin KC02E1967693.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke pajak pagi untuk berbelanja dan mendapati becak motor milik korban yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat. Padahal kendaraan tersebut sebelumnya dalam keadaan dirantai pada bagian roda.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Kutacane.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Verza milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf E UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (RED)

Berita Terkait

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Turun Tangan
Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning atau Skandal Baru? Hilangnya Aset Negara Jadi Sorotan Utama
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Bocor Dana Desa Ratusan Juta, Jaksa Didesak Proses Kepala Desa Lawe Beringin Horas
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Kurir Ganja

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:42 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 01:13 WIB

Lewat Safari Ramadan, DPP LIPPI Nyatakan Dukungan pada Program MBG Pemerintahan Presiden Prabowo

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Pemerasan Berkedok LSM: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Aksi Tidak Patut

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Nama Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menguat dalam Deklarasi Capres RI yang Dibacakan Suwarno

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WIB

Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:33 WIB

Faktor Pengalaman dan Elektabilitas, Aktivis Nasional ; Menilai Hendri Yanto Sitorus Menjadi Sosok Nama yang di Inginkan Menjadi Ketua DPD GOLKAR SUMUT.

Berita Terbaru