Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

NASIONAL AKTUAL

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:24 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka K dan S diamankan di Selat Akar. Polisi sita 260 cartridge Vape berisi etomidate

KEPULAUAN MERANTI – Minggu (3/5/2026), Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jaringan internasional asal Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 2 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para terduga, petugas menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan narkotika merupakan extraordinary crime.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait penyelundupan dari Malaysia melalui Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar terduga tidak curiga. Saat akan dihentikan, terduga mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Aldi.

Salah satu terduga berinisial K terkena tembakan pada bagian kaki setelah mencoba melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan petugas.

Dari hasil penggeledahan speedboat, polisi menemukan dua tas berisi 27 paket besar sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf dengan total berat sekitar 27 kilogram.

Kapolres mengatakan jumlah barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebut Pantai Timur Sumatera masih jadi jalur utama masuknya narkotika internasional.

Polda Riau, kata dia, memperkuat pencegahan lewat Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar.

Saat ini kedua terduga diamankan di Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih besar.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa
Angkatan ke-3 SMAN 16 Pekanbaru: Khatam Al-Qur’an Menyambut Ramadhan
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
Sosialisasi dan Pelatihan Penguatan Materi TKA bagi Guru SMP di Pekanbaru

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:26 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

Berita Terbaru