Berdasarkan Informasi Masyarakat, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Kurir Ganja

NASIONAL AKTUAL

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:00 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram, di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, saat kedua pelaku mengendarai mobil L300 warna putih. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, yakni PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara

Petugas menyita dua goni besar berisi ganja, satu goni berisi 12 bal (26,7 kg) dan satu goni berisi 11 bal (24 kg), serta dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) dan satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.

Penangkapan berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan undercover dan pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menyatakan, Sat Intelkam bersama Sat Narkoba akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.

Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram. (*)

Berita Terkait

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Bocor Dana Desa Ratusan Juta, Jaksa Didesak Proses Kepala Desa Lawe Beringin Horas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:26 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

Berita Terbaru