Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

NASIONAL AKTUAL

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:42 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Polres Buton Ungkap Motif Penganiayaan Remaja di Nambo, Tujuh Pelaku Diamankan
Sabung Ayam di Padenganploso Lamongan: Warga Merana, Aparat Tidak Bergerak

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:42 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 01:13 WIB

Lewat Safari Ramadan, DPP LIPPI Nyatakan Dukungan pada Program MBG Pemerintahan Presiden Prabowo

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Pemerasan Berkedok LSM: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Aksi Tidak Patut

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Nama Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menguat dalam Deklarasi Capres RI yang Dibacakan Suwarno

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WIB

Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:33 WIB

Faktor Pengalaman dan Elektabilitas, Aktivis Nasional ; Menilai Hendri Yanto Sitorus Menjadi Sosok Nama yang di Inginkan Menjadi Ketua DPD GOLKAR SUMUT.

Berita Terbaru