Polres Buton Ungkap Motif Penganiayaan Remaja di Nambo, Tujuh Pelaku Diamankan

NASIONAL AKTUAL

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:09 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buton – Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil mengungkap kasus penikaman yang menyebabkan seorang remaja berinisial LP (15) meninggal dunia saat acara joget di Desa Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Sabtu malam (27/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AP (18), AR (14), FQ (17), TG (15), FA (24), AF (17), dan AG (19). Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Seluruh pelaku dan korban diketahui berasal dari Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndaraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr, dalam ekspos perkara di Mapolres Buton, Rabu (31/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah tersangka tujuh orang, semuanya laki-laki,” ujar Kapolres, didampingi Wakapolres Buton Kompol Yulianus, Kabag Humas AKP Anwar, serta perwakilan Kasat Reskrim IPDA Hamid M.

Peristiwa bermula saat korban bersama dua saksi, LB dan R, sedang menonton acara joget di Lapangan Futsal Desa Nambo sekitar pukul 23.45 Wita. Tiba-tiba, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul saksi LB menggunakan kepalan tangan.

Usai pemukulan, LB melarikan diri. Pelaku TG sempat mengejar namun tidak berhasil. Saat kembali ke lokasi, TG mendapati korban sudah dianiaya oleh sejumlah orang yang kemudian diketahui merupakan para pelaku lainnya, yakni AR, AP, FQ, AF, FA, dan AG.

“Pelaku TG kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu sedang dianiaya oleh beberapa pelaku,” jelas Kapolres.

Dalam kejadian tersebut, pelaku AG menggunakan senjata tajam jenis badik dan menikam korban sebanyak dua kali, masing-masing ke arah perut kiri dan dada kiri korban.

Akibat luka tusuk tersebut, korban tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke Puskesmas Lawele. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Kapolres mengungkapkan, motif para pelaku diduga karena dendam pribadi, lantaran sebelum kejadian korban disebut pernah menganiaya beberapa pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian.

Polres Buton menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Sabung Ayam di Padenganploso Lamongan: Warga Merana, Aparat Tidak Bergerak

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:42 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 01:13 WIB

Lewat Safari Ramadan, DPP LIPPI Nyatakan Dukungan pada Program MBG Pemerintahan Presiden Prabowo

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Pemerasan Berkedok LSM: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Aksi Tidak Patut

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Nama Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menguat dalam Deklarasi Capres RI yang Dibacakan Suwarno

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WIB

Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:33 WIB

Faktor Pengalaman dan Elektabilitas, Aktivis Nasional ; Menilai Hendri Yanto Sitorus Menjadi Sosok Nama yang di Inginkan Menjadi Ketua DPD GOLKAR SUMUT.

Berita Terbaru